Penistaan Agama

Penistaan merupakan sebuah kata yang akhir-akhir ini sangat terkenal. Ahok gubernur jakarta saat panen ikan di kepulauan seribu mengajak masyarakat untuk ikut program yang mereka sebut bagi hasil 70-30. Masyarakat mengajukan kredit kepada pemerintah dan apabila sudah mendapatkan hasil, keuntungannya dibagi 70 untuk pengusaha dan 30 untuk pemerintah. Namun, ditengah pidato tersebut Ahok mengatakan untuk yakin dan tidak perlu takut apabila dia tidak terpilih kembali menjadi gubernur 2017 program ini akan berhenti. Ahok berjanji bahwa terpilih tidak terpilih dia akan tetap melakukan program ini. Kemudian dia juga mengatakan apabila masyarakat ingin memlih calon gubernur lain tidak perlu takut untuk menerima program ini.

Video pidato Ahok ini kemudian diunggah di you tube pemprov DKI, tetapi 6 hari kemudian potongan video ini dibuat Buni Yani ini beredar banyak di media sosial dan dikatakan sebagai penistaan agama oleh FPI dan masyarakat islam garis keras. Saat itu Ahok diserang dan kemudian di demo berkali-kali oleh mereka bahkan dilaporkan ke polisi. Saat tulisan ini dibuat Ahok masih menjalani sidang. Hakim tentu perlu mendengarkan saksi-saksi untuk memutuskan apakah ahok bersalah atau tidak. Saya ingin menganalisis sesuai sudut pandang saya.

Kalimat ahok yang dikatakan penistaan agama terletak pada kalimat, "jangan mau dibodohi pakai surat Almaidah". Kalimat ini seolah-olah berarti bahwa ahok mengatakan bahwa almaidah dapat dipakai sebagai alat kebohongan. Ahok dalam kesempatan berbeda memang mengakui bahwa yang dimaksudkannya ialah banyak politisi dalam ajang kampanye akibat tidak mampu menawarkan program lebih sering menggunakan isu SARA sebagai alat untuk menarik pemilih. Almaidah ini sering digunakan sebagai alat untuk melawan calon politik yang berbeda agama, namun Gus Dur mengatakan bahwa arti ayat ini bukanlah bahwa selain calon beragama islam tidak dapat menjadi gubernur di Indonesia. Menurut Gus Dur ayat ini keluar akibat saat itu umat Islam sedang berperang melawan suku Quraisy dan saat itu masyarakat beragama Nasrani dan Yahudi tidak mau bersekutu dengan umat Islam, sehingga keluarlah ayat ini agar masyarakat Islam tidak ikut dalam kumpulan agama Nasrani dan Yahudi. Jadi ayat ini bukanlah dalam konteks pemilihan Gubernur di Indonesia yang berlandaskan Pancasila.

Penistaan agama menurut saya ialah apabila orang yang mengaku beragama namun tetap berzinah, merampok, korupsi dan tidak membela masyarakat lemah seperti yatim piatu, janda, orang cacat. Jika orang yang beragama dan mengaku dekat dengan Tuhan namun mempunyai masalah dengan sesama manusia harus dipertanyakan akan keimanannya dan termasuk golongan munafik. Lebih baik mengaku tidak beragama namun humanis daripada mengaku beragama tetapi bejat perilakunya.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Indjil dan Komunisme di Asia Afrika

Betapa Banyaknya Ilmu Yang Harus Dipelajari

Zinah